BREAKING NEWS Polisi Tangkap Artis Karenina Maria Anderson Diduga Terkait Kasus Narkoba

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Artis Karenina Maria Anderson Diduga Terkait Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis wanita bernama Karenina Maria Anderson alias KMA terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Acham Ardy mengatakan, Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023) kemarin. "Betul tertangkap satu hari lalu artis inisial KMA," kata Ardy ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Lanjut Ardy, pada saat mengkap artis tersebut, pihaknya turut menyita barang bukti narkoba sebanyak 4,1 gram dan satu linting ganja. "Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja. Kami akan rilis hari ini," pungkasnya. <! Berita Terkait Slider Jixie > <div class="recads_wrapper"> <div class="recads_title f18 fbo"> <span class="blue bdrblue">BERITA</span> <span class="red">TERKAIT</span> </div> <div class="recads_scroll"> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> </div> </div> <! end Berita Terkait Slider Jixie >

Ivan Gunawan Putuskan Mundur dari Brownis dan Tinggal di Luar Negeri, Ada Rencana Lanjut Kuliah Mundur dari Brownis Usai Ditegur KPI, Ivan Gunawan Kecewa Tak Dibela Pihak TV: Ya Udah Aku Hempaskan BREAKING NEWS Polisi Tangkap Artis Karenina Maria Anderson Diduga Terkait Kasus Narkoba

Ivan Gunawan Bahas Pembuktian setelah Tinggalkan Indonesia dan Mundur dari Brownis, Ungkap 2 Rencana Dekati Ayu Ting Ting, Boy William Tak Kepikiran Nikah Ivan Gunawan Tuai Beragam Komentar setelah Balik Lagi ke Brownis

Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman all

Dorong Pengelolaan Serius, PSI Tangsel Ajak Ratusan Anak Muda Turun ke Acara Buser Sampah

Dorong Pengelolaan Serius, PSI Tangsel Ajak Ratusan Anak Muda Turun ke Acara Buser Sampah

Suara Ketua DPD PSI Tangerang Selatan, Andreas Arie, menggema di kalangan warga saat ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan penegakan hukum ketat terkait pelaksanaan pengelolaan sampah di wilayah Tangsel. Dalam aksi buser sampah yang berkesan, Andreas Arie menyoroti masalah kritis yang melanda kota ini dan menuntut alternatif selain TPA Cipeucang yang saat ini sudah mencapai kapasitas maksimal. "Andaikan pengelolaan sampah di Tangsel tidak diberdayakan dan hukumnya tidak ditegakkan, maka kita akan berhadapan dengan krisis yang semakin parah. TPA Cipeucang telah mencapai batasnya, dan kami tidak bisa hanya berdiam diri. Kita harus segera mencari solusi alternatif untuk mengatasi masalah ini," kata Andreas Arie dalam aksi buser sampah yang digelar di Taman Makam Kampung Legoso, Jl. Lurah Disah, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Sabtu (29/7/2023).

Pernyataan Andreas Arie ini mendapatkan dukungan penuh dari Wasekjen DPP PSI, Mikhail Gorbachev, yang menekankan perlunya kerjasama serius antara Legislatif dan Eksekutif dalam menangani isu ini. "Tangsel tidak boleh mengandalkan "autopilot" lagi, melainkan harus mengambil tindakan konkret untuk menghadapi masalah lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah.," kata Gorbachev. Aksi buser sampah ini menjadi bukti nyata komitmen DPD PSI Tangsel dalam meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu, juga turut hadir dalam kegiatan aksi buser sampah, berharal aksi ini menjadi panggilan bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersatu mencari solusi terbaik demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Tangsel. "Anggota legislatif juga turut berpartisipasi dalam aksi pembersihan sampah. Kami bergabung bersama ratusan pemuda dan masyarakat setempat untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menangani masalah sampah di kota ini," kata Alex. Ramalan Zodiak Hari Ini, 10 Januari 2024: Gemini Sibuk, Sagitarius Jangan Overthinking

Trending di X Sejumlah Pengguna IM3 dan 3 Mengeluh Tak Ada Sinyal, Ini Jawaban Indosat Sinyal Indosat Hilang Trending di X, Kantor Indosat di Banyumanik Semarang Kebakaran Promo Alfamidi Hari Ini, 24 Januari 2024: Paket Data Indosat Turun, Jajan Diskon hingga 50 Persen

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Senin 1 Januari 2024 Dorong Pengelolaan Serius, PSI Tangsel Ajak Ratusan Anak Muda Turun ke Acara Buser Sampah Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4

Alex menambahkan buser sampah akan menjadi pembuka untuk mendorong agenda perubahan dengan cara yang asik untuk mengangkat isu krisis sampah. “Meskipun Tangsel masih memiliki masalah yang mengkhawatirkan, PSI berusaha mengangkat isu ini dengan cara santai. Aksi kami akan dilanjutkan besok tanggal 30 Juli dengan tema "Chill Bersama Rakyat" di Solidaritas Muda Festival (Soda Fest),” ujarnya. (*)

Wajib Pajak di Jakarta Harus Tahu! Ini Manfaat dan Keuntungan Membayar PBB Tepat Waktu

Wajib Pajak di Jakarta Harus Tahu! Ini Manfaat dan Keuntungan Membayar PBB Tepat Waktu

Masyarakat Indonesia diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya. Sebab, pajak, memiliki peran yang begitu besar dalam pembangunan nasional dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Mengutip Kontan, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Mei 2023 terus bertumbuh. Pajak daerah, diketahui, menjadi penyumbang terbesar PAD. Salah satu jenis pajak yang perlu dibayarkan setiap tahunnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jenis pajak ini dikenakan pada kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu atau entitas hukum. Selain itu, PBB juga merupakan salah satu jenis pajak properti yang dikenakan oleh pemerintah setempat, seperti pemerintah kota atau pemerintah daerah.

Berbagai manfaat dapat dirasakan apabila masyarakat wajib pajak taat dalam membayar pajaknya. Berikut beberapa manfaat yang didapatkan apabila membayar PBB, antara lain: 1. Menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah PBB diketahui menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah. Adapun penerimaan dari PBB dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.

Foto foto Korban Kecelakaan Maut di Bandung Barat, Ada Anak anak hingga Lansia, Begini Kondisinya Viral Karyawan Izin Sakit Biar Bisa Liburan, Syok Ketemu Bos di Pesawat yang Sama Wajib Pajak di Jakarta Harus Tahu! Ini Manfaat dan Keuntungan Membayar PBB Tepat Waktu

Mudahnya Membuat Foto Jadi AI Disney Pakai Bing Image dan Canva, Edit Sesukamu di HP Bela Virgoun yang Ngotot Penjarakan Inara Rusli, Febby Carol Singgung Aib: Maunya Menang Sendiri Halaman 3 Panduan Cara Edit Foto Couple jadi Foto AI Disney Pixar Bisa Pakai Bing Image Creator, Lagi Trend

Jelajah Wisata Flores, Foto foto Tempat Wisata Unik dan Menarik di Maumere Sikka Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 2. Mengatur kepemilikan properti

Selain mendukung pendapatan daerah, PBB juga dapat digunakan sebagai instrumen kebijakan untuk mengatur kepemilikan properti. Melalui pengenaan pajak yang adil dan proporsional, PBB dapat mendorong pemilik properti untuk memanfaatkan tanah dan bangunan mereka lebih efisien. Tak hanya itu, PBB juga dapat mendorong penggunaan properti sesuai dengan rencana tata ruang dan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 3. Pengumpulan data properti

Dalam proses pemungutan PBB, pemerintah juga dapat sekaligus mengumpulkan data tentang kepemilikan properti dan kondisi properti yang ada. Nantinya, data ini dapat digunakan dalam perencanaan perkotaan, pengembangan infrastruktur, analisis ekonomi, dan pengambilan keputusan lainnya. Hal lain yang perlu diketahui, para wajib pajak yang tidak membayarkan pajak tepat waktu akan mendapatkan denda yang sesuai. Maka itu, penting bagi wajib pajak untuk taat membayarkan pajaknya sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

Nah, kabar baiknya untuk warga DKI Jakarta yang menjadi wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghadirkan program menarik yang memberikan keringanan dan kemudahan dalam melunasi PBB. Keringanan ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023. Lewat peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif fiskal serta kemudahan dalam pembayaran pajak berupa keringanan PBB sebesar 5 persen pada periode Juli hingga September 2023.

Tak hanya itu, Bapenda DKI Jakarta juga memberikan diskon sebesar 10 persen dan penghapusan sanksi dan denda bagi wajib pajak yang melunasi PBB tahun pajak 2013 hingga 2022 pada periode Juli September 2023. Untuk bisa menikmati diskon keringanan PBB ini, wajib pajak harus melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni hingga 30 September 2023. Dengan taat membayar pajak tepat waktu, Anda juga turut berkontribusi dalam meningkatkan PAD dan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.

Tunggu apa lagi? Bayarkan PBB Anda sekarang dan dapatkan keuntungan yang berlimpah dari Bapenda DKI Jakarta!

Kuasa Hukum: Hasil Poligraf Mario Dandy Tidak Berbohong

Kuasa Hukum: Hasil Poligraf Mario Dandy Tidak Berbohong

Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga jelang persidangan berakhir menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes poligraf atau alat deteksi kebohongan, kliennya tidak berbohong saat ditanya tanya perihal perkara dugaan penganiayaan David Ozora. "Untuk dicatat bahwa hasil poligraf ini Mario tidak berbohong di saat ditanya. Ini kami mohon keberatan kami dicatat," kata Andreas dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Andreas menyampaikan meski sedikit terlambat untuk mengungkap, faktanya kata dia, berdasarkan hasil poligraf Mario Dandy tidak berbohong ketika menjawab mendapatkan sejumlah informasi dari mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda.

"Sekarang kami sudah mendapatkan hasil labsifor dan kami menyatakan ini sedikit terlambat padahal hasilnya Mario tidak berbohong pada saat mengatakan bahwa dia menerima informasi itu dari Amanda," terang dia. Senada, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing turut meminta hasil dari poligraf milik Shane Lukas. Pasalnya hasil deteksi kebohongan itu bisa jadi alat bukti perkara yang dipandang penting bagi Shane Lukas.

"Kami minta diberikan hasil labsifor itu karena itu penting bagi kami," ungkap Happy. Majelis Hakim pun menyampaikan bahwa sepanjang hasil tersebut ada di dalam berkas, maka bisa diberikan kepada kuasa hukum para terdakwa. Menko Luhut Sentil Menteri yang Gertak Mundur Kabinet Jokowi: Sudah Ditawarin Mundur, Enggak Mundur!

Minta Inara Rusli Tak Serakah, Febby Carol Sentil Pencitraan Mantan Istri Virgoun Itu Kampanye Dialogis di Sigi, Caleg Nasdem M Ridha Saleh Sentil Kabupaten Kulawi Raya Dewi Perssik Minta Barbie Kumalasari Tak Bela Indah Sari, Singgung Soal Pertemanan

Beredar Foto Jokowi dan Erick Thohir Bagi bagi Sembako Depan Istana, Ini Tanggapan Arya Sinulingga Kuasa Hukum David Ozora Anggap Keterangan Psikiater Forensik Mario Dandy Tidak Kredibel Wartakotalive.com Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4

"Sepanjang ada di berkas, diberikan, itu jawabannya," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono. Dalam perkara iniMarioDandytelah dijeratdakwaankesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ataudakwaankedua: Pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Shane Lukas dijeratdakwaankesatu: Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ataudakwaankedua: Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP. Ataudakwaanketiga: Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkandakwaankesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, keduanya praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun. "Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," sebagaimana termaktub dalam 355 Ayat 1 KUHP.

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus klinik aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Total, saat ini sebanyak sembilan orang tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus ini. "Sudah (tersangka), sudah bertambah lagi (tersangka) jadi sembilan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).

Komarudin mengatakan dua orang tersangka baru yakni kekasih salah satu pasien berinisial MK dan pembantu rumah tangga berinisial SW di rumah kontrakan tersebut. "Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ucapnya. Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar di Jawa Tengah, Arifki Chaniago Sebut Pengaruh Dukungan Jokowi

Viral Stiker Prabowo Gibran di Beras Bulog, TKN Ungkap Kejanggalan, Sengaja untuk Jatuhkan Paslon 2? Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien Sindiran Nyelekit Cak Imin Soal Beras Bulog Berstiker Paslon Lain: Namanya Tidak Punya Malu

Kebiasaan Baik di Pagi Hari untuk Penderita Diabetes, Dapat Turunkan Lonjakan Gula Darah Polemik Dukungan Jokowi ke Salah Satu Paslon, Disurati Bawaslu hingga Disorot Pengamat: Paling Jauh Elektabilitas Anies Prabowo Bersaing Ketat di DKI Jakarta, Ganjar Urutan Buncit

Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 "Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023). Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti ganti keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya. Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing masing. "Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang. Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi. "SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar. "Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya. Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.

Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.