Siskaeee Belum Pasti Hadir Meski Sudah Terima Surat Panggilan Polisi Terkait Kasus Film Porno

Siskaeee Belum Pasti Hadir Meski Sudah Terima Surat Panggilan Polisi Terkait Kasus Film Porno

Selebgram Siskaeee sudah menerima surat panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan. Siskaeee diminta penyidik untuk hadir ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/1/2024) besok. "Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan Kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari jumat tanggal 19 Januari 2024," kata Pengacara Siskaeee, Topan Agung Ginting saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Meski begitu, Topan belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan besok. Dia hanya menegaskan Siskaeee tidak sama sekali mempunyai niat untuk menghalangi proses penyidikan yang ada. "Hadir atau tidak nya tergantung klien kami dan tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak kepolisian," jelasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini, 10 Januari 2024: Gemini Sibuk, Sagitarius Jangan Overthinking Trending di X Sejumlah Pengguna IM3 dan 3 Mengeluh Tak Ada Sinyal, Ini Jawaban Indosat Sinyal Indosat Hilang Trending di X, Kantor Indosat di Banyumanik Semarang Kebakaran

Promo Alfamidi Hari Ini, 24 Januari 2024: Paket Data Indosat Turun, Jajan Diskon hingga 50 Persen Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Senin 1 Januari 2024 Harapan Terakhir PSCS Cilacap Raih Poin di Kandang Lawan Kalteng Putra

Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 Diketahui, panggilan kedua untuk Siskaeee yang dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024) di Polda Metro Jaya ini setelah pada panggilan pertama tersangka mangkir. Panggilan pertama awalnya dilakukan pada Senin (8/1/2024) lalu. Namun, saat itu Siskaeee mengonfirmasi dan meminta penundaan pemeriksaan ke Senin (15/1/2024).

Namun pada saat itu, Siskaeee kembali tidak hadir dalam panggilan tanpa alasan apapun kepada penyidik. Siskaeee wajib datang dalam pemanggilan yang keduanya ini. Jika tidak, maka kepolisian akan menjemput paksa Siskaeee atas kasus tersebut.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024). Ade meminta agar Siskaeee kooperatif atas kasus yang menjeratnya tersebut dengan memberikan keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.

Di sisi lain, 10 pemeran lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka sudah diperiksa. Namun, mereka semua tidak ada yang ditahan. Ade mengatakan sejauh ini penahanan terhadap para pemeran tersebut belum diperlukan.

"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ungkapnya.

Misteri Tewasnya Putra Pamen TNI AU, Belum Ada Titik Terang, Polisi Usut Dengan Metode Ini

Misteri Tewasnya Putra Pamen TNI AU, Belum Ada Titik Terang, Polisi Usut Dengan Metode Ini

Polisi terus melakukan pengusutan kasus tewasnya remaja putra perwira menengah (pamen) TNI AU di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat ini Polres Metro Jakarta Timur sedang menganalisa CCTV yang terpasang di sekitar lokasi di mana peristiwa terjadi. Saat ini sudah ada 18 CCTV yang didapatkan, atau bertambah 7 unit CCTV dari sebelumnya yang 11 CCTV.

"Kemarin kita sudah mengecek 11 kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar Tempt Kejadian Perkara (TKP), hari ini kami tambah tujuh titik kamera CCTV. Jadi total ada 18 CCTV," kata Leonardus saat doorstop di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (27/9/2023). Leonardus menuturkan pihaknya belum menemukan titik terang penyebab maupun motif peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) lalu tersebut. Ia akan melakukan pendalaman dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

"Kami tidak mau terburu buru karena ini harus diungkap secara scientific, tidak bisa dilakukan secara asumsi atau dugaan," ujarnya. Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar di Jawa Tengah, Arifki Chaniago Sebut Pengaruh Dukungan Jokowi Viral Stiker Prabowo Gibran di Beras Bulog, TKN Ungkap Kejanggalan, Sengaja untuk Jatuhkan Paslon 2?

Sindiran Nyelekit Cak Imin Soal Beras Bulog Berstiker Paslon Lain: Namanya Tidak Punya Malu Polemik Dukungan Jokowi ke Salah Satu Paslon, Disurati Bawaslu hingga Disorot Pengamat: Paling Jauh Max Allegri Dipaksa Lakukan Perombakan Juventus Lawan Empoli, Federico Chiesa Fokus ke Inter Milan Halaman all

Elektabilitas Anies Prabowo Bersaing Ketat di DKI Jakarta, Ganjar Urutan Buncit Viral Bapak bapak Ini Berjanji Bakar Motor hingga Terjun dari Pohon Kelapa Terkait Hasil Pilpres Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4

Namun, menurut Leonardus, pihaknya mengetahui update status dari akun games roblox milik CHR, yang memiliki makna perihal kematian. “Ditemukan status di roblox korban bertuliskan 'Hi, if you see this, I Probably Already Dead' yang artinya 'Hi, jika kamu melihat ini, saya mungkin sudah meninggal’ itu yang diupdate oleh CHR,” katanya. Leonardus menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan asosiasi psikologi forensik untuk mengetahui motif daripada kejadian tersebut.

Selain itu, pihaknya akan melakukan investigasi pengungkapan kasus dengan metode scientific crime investigation. “Hingga saat ini tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur bersinergi dengan SatPom Lanud Halim Perdanakusuma, Subdit Jantanras, dan Ditkrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan secara intensif profesional dan transparan,” tuturnya. Leonardus menuturkan beberapa tim khusus dari kepolisian untuk melakukan identifikasi secara spesifik bagian penyelidikan.

Pertama, pihak Fisika Forensik Puslabfor Bareskrim Polri akan dikerahkan secara khusus untuk investigasi mengenai kasus kebakarannya. Dilanjut jajaran Kimia Biologi dan forensik Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengecekan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada. “Kemudian tindak lanjut yang akan kami lakukan hari ini, kami akan melakukan klarifikasi terhadap Wali kelas korban, guru Bimbingan Konseling (BK), dan juga teman kelasnya,” imbuhnya.

“Kedua, kami akan mengirimkan handphone, PC, dan juga tab, serta laptop korban untuk dilakukan pemeriksaan secara digital forensik ke Puslabfor bareskrim mabes Polri,” sambungnya. Sebagai informasi, CHR pada Minggu (24/9/2023) ditemukan tewas dengan kondisi terbakar. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Kadispenau Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati mengatakan, peristiwa tersebut benar dan dipastikan jenazah tersebut bukan anggota TNI.

“Benar ada peristiwa itu, dan identitas jenazah bukan anggota militer,” kata Agung, Selasa (26/9/2023). Agung menjelaskan peristiwa itu langsung ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Sebab jenazah bukan berstatus sebagai anggota TNI, sehingga dilimpahkan ke Polisi.

"Silahkan hubungi Danlanud Halim ya. Kasus ini sekarang ditangani oleh Kepolisian karena bukan anggota Militer," lugasnya. Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsekal Pertama Adrian P Damanik mengungkapkan serupa peristiwa itu masih ditangani jajaran kepolisian. Sehingga dirinya belum dapat menyampaikan secara detail peristiwa tersebut, baik motif maupun kronologi.

"Iya, betul dan masih dalam proses penyelidikan, belum (diketahui penyebabnya) masih kami selidiki dengan bantuan rekan rekan dari Polres Jaktim," lugas Adrian. Namun, Adrian hanya dapat menyampaikan bahwa jenazah merupakan putra dari seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Udara. "(Korban) Putra dari Pamen TNI. Mohon maaf sementara itu dulu ya," ucapnya.

CHR (16) mengalami enam luka tusuk pada dada bagian bawah. Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan berdasar hasil autopsi luka tusuk yang berada pada sisi kanan dan kiri tubuh tersebut memiliki kedalaman hingga enam sentimeter. "Kedalaman 6,5 cm, lebar 2 sampai 3 cm. Ini tertusuk. Penyebab kematian karena (pendarahan akibat) luka tusuk," kata Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2023).

Perihal apakah luka tusuk dialami CHR tersebut akibat tindak penganiayaan atau bukan, RS Polri Kramat Jati penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lah yang menentukan. RS Polri Kramat Jati pun menyatakan sudah menyerahkan hasil visum sementara kepada jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus. Untuk sekarang RS Polri Kramat Jati hanya dapat memastikan bahwa CHR terbakar saat masih hidup, karena ditemukan jelaga atau butiran arang halus pada rongga pernapasan korban yang terhirup.

"Saat terbakar dia masih hidup. Kalau dilihat organnya pucat jadi sangat mungkin penyebab kematiannya karena luka tusuk karena terdapat kumpulan darah di dalam perut," ujar Hariyanto. Berdasar hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memang ditemukan adanya sebilah pisau di dekat jasad CHR, namun belum dapat dipastikan siapa pemiliknya.Pasalnya jejak sidik jari pada pisau sudah tidak dapat terlihat karena terdampak kebakaran saat tubuh CHR terbakar hingga mengalami luka bakar 91 persen, atau nyaris sekujur tubuh. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata menuturkan pihaknya hanya dapat memastikan bahwa pisau yang ditemukan bukan merupakan pisau perlengkapan TNI.

"Pisaunya bukan pisau komando, pisau dapur biasa. Gagangnya sudah meleleh, jadi sudah tidak ada pegangan," tutur Leonardus.

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Artis Karenina Maria Anderson Diduga Terkait Kasus Narkoba

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Artis Karenina Maria Anderson Diduga Terkait Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis wanita bernama Karenina Maria Anderson alias KMA terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Acham Ardy mengatakan, Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023) kemarin. "Betul tertangkap satu hari lalu artis inisial KMA," kata Ardy ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Lanjut Ardy, pada saat mengkap artis tersebut, pihaknya turut menyita barang bukti narkoba sebanyak 4,1 gram dan satu linting ganja. "Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja. Kami akan rilis hari ini," pungkasnya. <! Berita Terkait Slider Jixie > <div class="recads_wrapper"> <div class="recads_title f18 fbo"> <span class="blue bdrblue">BERITA</span> <span class="red">TERKAIT</span> </div> <div class="recads_scroll"> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> <div class="recads_item"> </div> </div> </div> <! end Berita Terkait Slider Jixie >

Ivan Gunawan Putuskan Mundur dari Brownis dan Tinggal di Luar Negeri, Ada Rencana Lanjut Kuliah Mundur dari Brownis Usai Ditegur KPI, Ivan Gunawan Kecewa Tak Dibela Pihak TV: Ya Udah Aku Hempaskan BREAKING NEWS Polisi Tangkap Artis Karenina Maria Anderson Diduga Terkait Kasus Narkoba

Ivan Gunawan Bahas Pembuktian setelah Tinggalkan Indonesia dan Mundur dari Brownis, Ungkap 2 Rencana Dekati Ayu Ting Ting, Boy William Tak Kepikiran Nikah Ivan Gunawan Tuai Beragam Komentar setelah Balik Lagi ke Brownis

Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman all

Kuasa Hukum: Hasil Poligraf Mario Dandy Tidak Berbohong

Kuasa Hukum: Hasil Poligraf Mario Dandy Tidak Berbohong

Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga jelang persidangan berakhir menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes poligraf atau alat deteksi kebohongan, kliennya tidak berbohong saat ditanya tanya perihal perkara dugaan penganiayaan David Ozora. "Untuk dicatat bahwa hasil poligraf ini Mario tidak berbohong di saat ditanya. Ini kami mohon keberatan kami dicatat," kata Andreas dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Andreas menyampaikan meski sedikit terlambat untuk mengungkap, faktanya kata dia, berdasarkan hasil poligraf Mario Dandy tidak berbohong ketika menjawab mendapatkan sejumlah informasi dari mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda.

"Sekarang kami sudah mendapatkan hasil labsifor dan kami menyatakan ini sedikit terlambat padahal hasilnya Mario tidak berbohong pada saat mengatakan bahwa dia menerima informasi itu dari Amanda," terang dia. Senada, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing turut meminta hasil dari poligraf milik Shane Lukas. Pasalnya hasil deteksi kebohongan itu bisa jadi alat bukti perkara yang dipandang penting bagi Shane Lukas.

"Kami minta diberikan hasil labsifor itu karena itu penting bagi kami," ungkap Happy. Majelis Hakim pun menyampaikan bahwa sepanjang hasil tersebut ada di dalam berkas, maka bisa diberikan kepada kuasa hukum para terdakwa. Menko Luhut Sentil Menteri yang Gertak Mundur Kabinet Jokowi: Sudah Ditawarin Mundur, Enggak Mundur!

Minta Inara Rusli Tak Serakah, Febby Carol Sentil Pencitraan Mantan Istri Virgoun Itu Kampanye Dialogis di Sigi, Caleg Nasdem M Ridha Saleh Sentil Kabupaten Kulawi Raya Dewi Perssik Minta Barbie Kumalasari Tak Bela Indah Sari, Singgung Soal Pertemanan

Beredar Foto Jokowi dan Erick Thohir Bagi bagi Sembako Depan Istana, Ini Tanggapan Arya Sinulingga Kuasa Hukum David Ozora Anggap Keterangan Psikiater Forensik Mario Dandy Tidak Kredibel Wartakotalive.com Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4

"Sepanjang ada di berkas, diberikan, itu jawabannya," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono. Dalam perkara iniMarioDandytelah dijeratdakwaankesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ataudakwaankedua: Pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Shane Lukas dijeratdakwaankesatu: Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ataudakwaankedua: Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP. Ataudakwaanketiga: Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkandakwaankesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, keduanya praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun. "Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," sebagaimana termaktub dalam 355 Ayat 1 KUHP.

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus klinik aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Total, saat ini sebanyak sembilan orang tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus ini. "Sudah (tersangka), sudah bertambah lagi (tersangka) jadi sembilan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).

Komarudin mengatakan dua orang tersangka baru yakni kekasih salah satu pasien berinisial MK dan pembantu rumah tangga berinisial SW di rumah kontrakan tersebut. "Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ucapnya. Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar di Jawa Tengah, Arifki Chaniago Sebut Pengaruh Dukungan Jokowi

Viral Stiker Prabowo Gibran di Beras Bulog, TKN Ungkap Kejanggalan, Sengaja untuk Jatuhkan Paslon 2? Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien Sindiran Nyelekit Cak Imin Soal Beras Bulog Berstiker Paslon Lain: Namanya Tidak Punya Malu

Kebiasaan Baik di Pagi Hari untuk Penderita Diabetes, Dapat Turunkan Lonjakan Gula Darah Polemik Dukungan Jokowi ke Salah Satu Paslon, Disurati Bawaslu hingga Disorot Pengamat: Paling Jauh Elektabilitas Anies Prabowo Bersaing Ketat di DKI Jakarta, Ganjar Urutan Buncit

Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 "Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023). Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti ganti keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya. Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing masing. "Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang. Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi. "SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar. "Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya. Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.

Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.